Nikmati Segarnya Mata Air Alami di Sendang Maren Magelang

Jalanjalanmurah.web.id – Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ada satu pemandian yang airnya jernih yang bernama Sendang Maren. Sendang Maren ini berlokasi  di Dusun Semaren, Desa Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang. Jangan khawatir untuk akses jalannya, sebab akses menuju lokasi ini sangat mudah sekali.

Para pengunjung yang datang dari arah Kota Magelang bisa melakukan perjalanan sampai di Pertigaan Blabak. Kemudian, menyusuri jalan menuju arah Sawangan.

Untuk pengunjung yang datang dari arah Boyolali, sebelum sampai di SMPN 1 Sawangan, belok kanan menyusuri jalan yang ada.  Nantinya mereka akan menemukan papan menuju Sendang Maren.

Akses menuju ke Sendang Maren ini bisa dijangkau dengan naik sepeda motor maupun mobil pribadi.

Jernihnya Sendang Maren

Sendang Maren ini memiliki air yang jernih, bening dan segar. Saking beningnya, pengunjung dapat melihat kedalaman pemandian ini. Bukan hanya itu, gemercik air juga bisa terdengar dari pinggir kolam.

Biasanya, pengunjung akan memadati tempat ini di akhir pekan. Oleh karena itu, apabila ingin menikmati segarnya di pemandian ini, lebih baik untuk datang bukan di akhir pekan.

Hanya Membayar Uang Parkir

Untuk bisa mengunjungi sendang ini, pengunjung cukup membayar uang parkir saja. Sebab, pemandian ini memanfaatkan air limpasan, sedangkan sumber mata airnya dimanfaatkan PDAM Tirta Gemilang Kabupaten Magelang.

“Di sini air seger. Bening dan asri. Seminggu sekali ke sini,” kata salah satu pengunjung datang.

Suwartadi selaku Sekretaris Desa Sawangan menerangkan, jika sebagian besar mata air dari Sendang Maren diambil oleh PDAM Kabupaten Magelang. Kemudian, limpasan airnya untuk pemandian dan dikelola oleh masyarakat setempat.


“Sendang Maren itu dikelola masyarakat. Kemudian, mata air ada sebagian besar yang diambil oleh PDAM. Limpasan air ada penampungan yang dibangun dimanfaatkan oleh masyarakat (pemandian), kemudian sisanya untuk pertanian,” terangnya.

Pihaknya mengatakan, tanah sekitar ada yang dibebaskan oleh PDAM, lalu untuk perlindungan mata air, PDAM melakukan penanaman penghijauan.

“Sesuai aturan perdanya. Untuk Desa Sawangan rata-rata setiap bulan (terima dari PDAM), Rp10 juta sampai Rp11 juta. Itu semacam kontribusi untuk daerah-daerah yang mata airnya diambil oleh PDAM (kompensasi),” katanya.

Author: pangeranbertopeng