Mulai 14 Oktober 2021, Batam dan Bintan Sambut Turis Asing

Jalanjalanmurah.web.id – Destinasi wisata di Batam dan Bintan akan dibuka kembali untuk wisatawan mancanegara mulai 14 Oktober 2021. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, jika Bali dan beberapa destinasi, Batam dan Bintan, akan diuji coba pada 14 Oktober (2021).

Pernyataan tersebut sampaikan dalam konferensi pers di acara Accor Indonesia bertajuk “Batik Nusantara Celebration” di The Phoenix Hotel Yogyakarta, Minggu (10/10/2021).

Pembukaan kembali destinasi wisata Batam dan Bintan,  juga bersamaan dengan periode karantina baru yang kini tengah difinalisasi.

 

The Anmon Resort di Pulau Bintan

“Dengan karantina yang sudah ditetapkan dan sekarang melalui proses masih difinalisasikan, yaitu turun dari 8 hari menjadi 5 hari,” kata Sandiaga.

Dalam Weekly Press Briefing, pada Senin (11/10/2021), Sandiaga mengatakan bahwa ada kemungkinan karantina dipersingkat menjadi 4-5 hari.

Akan tetapi, dia juga menegaskan, periode karantina yang disebutkan itu bukanlah keputusan akhir. Sebab keputusan tersebut sedang dibahas lebih lanjut.

Siap Terima Turis Asing

Destinasi wisata Lagoi Bintan dan Nongsa Batam yang berada di Kepulauan Riau (Kepri), kini siap untuk menerima kembali wisman sejak September.

Hal ini dikarenakan penanganan Covid-19 dan tingkat vaksinasi pada dua daerah tersebut semakin baik.

Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar di Kepri mengungkapkan, jika penyebaran Covid-19 sudah jauh menurun. Bahkan dua hari yang lalu, di Batam nihil tambahan kasus.

Tempat wisata di Bintan.

Dia juga mengatakan, vaksinasi Covid-19 dosis pertama juga sudah mencakup 79 persen. Sementara sasaran sementara dosis kedua sudah 45 persen.

Tidak sampai disitu, usaha pariwisata seperti hotel, resor, restoran, dan tempat wisata juga menerapkan protokol kesehatan dan CHSE yang ketat.

Contohnya saja di Lagoi, para pengelola sudah menyiapkan alat pelacakan kontak erat Covid-19 dan kode QR.

Pemangkasan masa karantina

Sebelumnya diberitakan, rencana periode karantina bagi wisman dan pelaku perjalanan luar negeri akan dipangkas dari 8 hari menjadi 5 hari.

Rencana ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, dan beberapa menteri terkait, di Istana Kepresidenan pada Kamis (7/10/2021).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan juga menjelaskan, pemangkasan periode karantina tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan masa inkubasi Covid-19.

Pengurangan periode karantina untuk wisman juga dilihat dari kondisi Covid-19 di Indonesia yang menurutnya sudah mulai membaik.

Sebagai informasi tambahan, selama satu pekan terakhir, kasus Covid-19 harian nasional turun 98,4 persen dibanding dengan puncaknya pada pertengahan Juli tahun ini.

Author: pangeranbertopeng