Pembatasan Pengunjung Malioboro pada Malam Tahun Baru

Jalanjalanmurah.web.id – Pada malam Tahun Baru 2024, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana akan membatasi jumlah pengunjung di kawasan Tugu, Malioboro, sampai Keraton Yogyakarta (Gumaton).

Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan mengatakan, jumlah pengunjung di kawasan tersebut nantinya akan dibatasi maksimal 250 ribu orang.

“Tidak boleh terlalu sesak, paling tidak kalau secara bersamaan ada di lokasi itu, maksimum itu,” kata Suwondo di Hotel Sheraton, Sleman, DIY, pada Kamis (28/12).

Suwondo mengungkapkan, pihaknya akan mengawasi pengunjung dan juga kendaraan di kawasan Gumaton melalui kamera pengawas atau CCTV. Di mana CCTV tersebut terpasang di berbagai titik dan terkoneksi dengan teknologi ‘Yogyakarta Smart City’.

Nantinya, para wisatawan akan dialihkan ke titik lain apabila jumlah pengunjung di wilayah Gumaton sudah mendekati batas maksimal.

“Kita punya basis data yang bisa melakukan tindak lanjut, untuk mencegah jangan masuk ke daerah tersebut,” ucapnya.

Suwondo menjelaskan, bahwa teknologi kamera cerdas tengah dalam masa uji coba di wilayah Malioboro. Dan bila sesuai rencana, kamera cerdas tersebut akan diresmikan pada awal Januari 2024.

Diketahui, teknologi kamera cerdas ini tak hanya bisa menghitung jumlah orang serta kendaraan, namun juga bisa memetakan pengunjung berdasarkan jenis kelamin.

“Masih masa uji coba, tapi ini sudah bisa dipakai,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda DIY Kombes Alfian Nurizal menambahkan, kini CCTV berteknologi Smart City sudah terpasang di 17 lokasi sepanjang kawasan Gumaton.

Alfian menututurkan, ketika malam pergantian tahun, di kawasan Malioboro dan Tugu akan diberlakukan malam bebas kendaraan atau car free night dari pukul 18.00 WIB hingga 01.00 WIB.

“Kita mengevaluasi, di mana untuk pergantian tahun lalu di Tugu dan Titik Nol terutama itu berdesak-desakan antara masyarakat yang menggelar tikar yang sudah mempersiapkan dan juga bersama dengan pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat,” tutur Alfian.

 

Author: pangeranbertopeng