Jalanjalanmurah.web.id — Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengambil langkah pencegahan kebakaran dengan menghentikan sementara seluruh kegiatan pengambilan gambar di kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya.
Kebijakan tersebut berlaku untuk kegiatan syuting yang bersifat komersial maupun nonkomersial. Penghentian izin dilakukan karena kawasan taman nasional sedang menghadapi puncak musim kemarau dengan kondisi vegetasi yang sangat kering.
Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan kondisi tersebut membuat kawasan lebih mudah terbakar, terutama apabila terdapat sumber api akibat aktivitas manusia.
“Demi menjaga keselamatan pengunjung, kelestarian ekosistem, dan mencegah bencana kebakaran hutan, maka Balai Besar TNBTS menghentikan sementara waktu seluruh izin aktivitas shooting komersial maupun nonkomersial,” ujar Rudijanta di Malang, Jawa Timur, Senin (7/9), seperti dikutip dari Antara.
Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Pengumuman Nomor PG.21/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/09/2026 yang diterbitkan pada 7 September 2026.
Peralatan Syuting Dinilai Bisa Memicu Percikan Api
Menurut Rudijanta, vegetasi yang mengering selama musim kemarau memiliki tingkat kerawanan kebakaran yang tinggi. Kelalaian kecil saja berpotensi memicu api dan membuat kebakaran cepat meluas.
Risiko tersebut menjadi perhatian karena produksi film, iklan, dokumentasi, maupun kegiatan pengambilan gambar lainnya biasanya membutuhkan berbagai peralatan teknis. Perlengkapan listrik, perangkat produksi, hingga penggunaan bahan bakar dinilai dapat menjadi sumber potensi percikan api.
Penghentian izin berlaku bagi berbagai pihak yang menggelar kegiatan pengambilan gambar di kawasan tersebut, termasuk event organizer (EO), rumah produksi atau production house, serta penyelenggara acara lainnya.
BB TNBTS juga mengingatkan seluruh pihak untuk mematuhi aturan tersebut. Pelanggaran terhadap kebijakan penghentian sementara ini akan dikenai tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wisata Bromo Tetap Berjalan, Semeru Masih Ditutup
Walaupun aktivitas syuting dihentikan, kebijakan tersebut tidak mengganggu kegiatan wisata umum di kawasan Gunung Bromo dan Ranu Regulo.
BB TNBTS memastikan kunjungan wisatawan ke kedua kawasan tersebut tetap dapat berlangsung seperti biasa. Pengunjung tetap bisa melakukan aktivitas wisata dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku di kawasan taman nasional.
Sementara itu, kondisi berbeda berlaku untuk Gunung Semeru. Aktivitas pendakian menuju gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut masih ditutup total.
Penutupan dilakukan sebagai dampak dari kebakaran hutan yang sebelumnya terjadi di kawasan tersebut. Keputusan ini tetap diberlakukan hingga ada evaluasi lebih lanjut mengenai kondisi keamanan kawasan.