Jalanjalanmurah.web.id — Distrik Shinjuku di Tokyo, Jepang, berencana memperketat aturan terhadap bisnis penginapan sewa jangka pendek. Kebijakan tersebut dipicu meningkatnya keluhan warga mengenai perilaku sebagian turis asing yang menginap di kawasan permukiman.
Kini, otoritas Shinjuku tengah menyiapkan revisi peraturan daerah yang memungkinkan penginapan sewa jangka pendek dilarang beroperasi di sejumlah zona pemukiman serta area yang berada di sekitar sekolah.
Apabila aturan tersebut diberlakukan, lebih dari separuh penginapan sewa jangka pendek yang saat ini beroperasi di Shinjuku berpotensi terdampak. Jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 2.000 unit, termasuk properti yang ditawarkan melalui platform seperti Airbnb.
Keluhan Warga Shinjuku Meningkat
Shinjuku merupakan salah satu kawasan tersibuk di Tokyo dengan aktivitas perdagangan, hiburan, dan pariwisata yang sangat tinggi. Berdasarkan informasi dari situs resmi distrik, terdapat sekitar 4.000 unit penginapan sewa jangka pendek di wilayah tersebut.
Jumlah itu menjadikan Shinjuku sebagai salah satu kawasan dengan konsentrasi penginapan privat yang cukup besar di Jepang. Namun, pertumbuhan bisnis akomodasi tersebut juga menimbulkan persoalan bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi penginapan.
Keluhan yang masuk antara lain berkaitan dengan sampah yang dibuang tidak sesuai aturan, aktivitas merokok di tempat yang dilarang, hingga suara bising yang mengganggu lingkungan sekitar.
Seorang pejabat yang menangani pengawasan penginapan privat di Shinjuku mengatakan kepada AFP pada Senin (7/9), pemerintah distrik sedang melakukan revisi terhadap aturan lokal.
Dalam aturan yang tengah disiapkan, pengoperasian penginapan sewa jangka pendek akan dilarang di kawasan pemukiman tertentu dan area sekitar sekolah.
Data pemerintah distrik menunjukkan persoalan tersebut semakin sering dilaporkan. Jumlah pengaduan masyarakat terkait penginapan privat meningkat sekitar 40 persen pada tahun fiskal yang berakhir Maret lalu.
Menurut pejabat tersebut, masalah pembuangan sampah menjadi salah satu sumber keluhan terbesar. Warga juga melaporkan kasus merokok sembarangan serta tindakan yang dianggap melanggar batas area privat.
Jepang Hadapi Persoalan Overtourism
Rencana pembatasan di Shinjuku muncul ketika sektor pariwisata Jepang sedang mengalami pertumbuhan pesat. Jepang mencatat lebih dari 24,5 juta kunjungan wisatawan asing hanya dalam tujuh bulan pertama tahun ini.
Pemerintah Jepang sendiri menargetkan jumlah wisatawan mancanegara mencapai 60 juta orang pada 2030. Pertumbuhan tersebut membawa keuntungan ekonomi, tetapi pada saat yang sama meningkatkan tekanan terhadap sejumlah destinasi populer.
Masalah overtourism tidak hanya terjadi di Tokyo. Kota-kota wisata lain seperti Kyoto juga menghadapi persoalan serupa ketika jumlah pengunjung meningkat dan mulai berdampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat lokal.
Di Shinjuku, salah satu warga berusia 70-an, Masaru Sato, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah distrik.
Menurut Sato, sebagian warga merasa aturan lingkungan tidak selalu dipatuhi oleh turis asing maupun sejumlah pengelola penginapan privat.
Ia menilai persoalan sampah menjadi salah satu dampak yang paling mudah terlihat. Sampah yang tidak dibuang dengan benar membuat lingkungan permukiman menjadi kotor dan mengganggu kenyamanan warga.
Pemerintah distrik kini berupaya mencari keseimbangan antara kebutuhan industri pariwisata dan kepentingan masyarakat setempat. Dengan pembatasan baru tersebut, aktivitas penginapan jangka pendek diharapkan tidak mengganggu kehidupan warga, terutama di kawasan yang seharusnya memiliki suasana lebih tenang seperti permukiman dan lingkungan sekolah.