
Jalanjalanmurah.web.id — Dilaporkan, sebanyak 52 orang pendaki tercatat masuk dalam blacklist Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Keputusan ini dilakukan TNGR tepat ketika awal program Zero Waste 2025 diterapkan. Di mana 52 pendaki yang di blacklist tidak membawa turun sampah makanan yang dibawa ketika mereka mendaki Gunung Rinjani.
“Jumlah pendaki yang di-blacklist sebanyak 52 orang, penyebab di-blacklist-nya karena tak bawa turun sampah,” jelas Kepala Pengendali Ekosistem Hutan TNGR Budi Soesmardi di Mataram, NTB, pada Kamis (30/4), melansir dari Antara.
Selain itu, dia juga mengatakan menyebut sejak pemberlakuan program Go Rinjani Zero Waste yang mengatur soal cara pengemasan barang-barang yang akan dibawa oleh para pendaki, kini kondisi kebersihan di jalur pendakian Gunung Rinjani sudah semakin membaik.
“Tapi, tetap saja, program baru yang diterapkan masih tetap akan dievaluasi agar ke depan semakin lebih baik,” ujar Budi.
Budi juga mengatakan, bahwa para pendaki di Gunung Rinjani juga perlu evaluasi sebab masih ada beberapa orang yang meninggalkan sampahnya di jalur pendakian menuju kawasan Gunung Rinjani.
Menurut standar operasional prosedur (SOP) pendakian Gunung Rinjani, ada sanksi-sanksi yang diberikan kepada setiap orang yang melanggar aturan.
Diketahui, pada bulan pertama pembukaan jalur pendakian Gunung Rinjani 2025, tercatat sebanyak 52 pendaki yang tidak membawa sampahnya turun.
“Sehingga, sesuai dengan SOP, para pendaki tersebut diberikan sanksi blacklist selama 5 tahun,” tegasnya.