Jalanjalanmurah.web.id — Pembangunan kereta gantung di kawasan Gunung Rinjani, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) makin menunjukkan kemajuan. Proyek yang sempat menuai pro dan kontra ini kini memasuki tahap penting, yaitu proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Pemerintah Provinsi NTB menyatakan bahwa dokumen Amdal proyek tersebut telah disetujui untuk masuk tahap pembahasan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak Rabu, 2 Juli 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Eva Dewiyan, menjelaskan bahwa tahapan Amdal saat ini berada di tangan Kementerian. Sementara pihak Pemprov hanya berperan dalam urusan perizinan, sembari menunggu proses berjalan.
“Investor sedang menyelesaikan proses Amdal, perbaikan akses jalan, dan koordinasi teknis lainnya. Kami di provinsi sifatnya hanya menunggu,” ujar Eva, dikutip Jumat (4/7).
Investor Tegaskan Tak Kabur, Proyek Tetap Jalan
Sementara itu, pihak investor melalui Humas PT Indonesia Lombok Resort, Ahui, menegaskan bahwa isu mereka “kabur” dari proyek adalah hoaks. Ia memastikan bahwa timnya hanya menunggu jadwal pembahasan Amdal dari pemerintah pusat.
“Amdal kami sudah disetujui, tinggal tunggu jadwal pembahasannya. Kami tidak kabur. Itu hoaks,” ujar Ahui, Selasa (15/7).
Ia memperkirakan pembahasan Amdal bisa dimulai pada Agustus 2025, dan setelah disetujui, proyek akan langsung bergerak cepat. Beberapa langkah lanjutan yang akan dilakukan antara lain pengeboran, survei topografi kawasan hutan, desain jalur kereta, pembangunan basecamp, hingga desain kereta gantung sepanjang 10 kilometer.
Nilai Investasi Meningkat Jadi Rp6,7 Triliun
Ahui juga mengungkap bahwa nilai investasi proyek meningkat drastis dari sebelumnya Rp2,2 triliun menjadi Rp6,7 triliun. Kenaikan itu karena adanya penambahan fasilitas seperti hotel dan infrastruktur pendukung wisata lainnya.
Selain itu, investor telah membayar Rp5 miliar sebagai sewa lahan di Desa Karang Sidemen kepada Pemprov NTB, yang digunakan untuk pembangunan akses jalan menuju lokasi proyek.
Mereka juga tengah memproses perubahan Izin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (IUPJWA) menjadi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kementerian Kehutanan.
Meski proyek ini berjalan, penolakan masih muncul dari sebagian masyarakat, khususnya tokoh adat dan kelompok pemerhati lingkungan. Salah satunya datang dari Sayyidina Muhammad, mangku adat Desa Sembalun Bumbung.
Ia mengaku sangat kecewa dengan rencana pembangunan kereta gantung tersebut karena dinilai akan merusak kelestarian alam Gunung Rinjani.
“Rencana pembangunan ini melukai kami. Meski katanya akan berdampak ekonomi, kami tetap tidak mengizinkan karena alam adalah warisan suci,” tegasnya.
Proyek Strategis Tapi Penuh Tantangan
Proyek kereta gantung ini diharapkan bisa memudahkan akses wisata ke kawasan Rinjani, meningkatkan kunjungan turis, serta memperkuat ekonomi lokal. Namun di sisi lain, pemerintah dan investor harus menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kerusakan ekosistem, pengabaian adat, serta proses perizinan dan dampak lingkungan yang transparan dan inklusif.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KLHK maupun Kementerian Kehutanan mengenai waktu pembahasan Amdal atau izin lainnya. Publik pun masih menanti apakah proyek senilai triliunan rupiah ini benar-benar akan terealisasi.