Jalanjalanmurah.web.id — Pengguna Jalan Tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo atau yang lebih dikenal sebagai Tol Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) perlu bersiap menghadapi penyesuaian tarif. PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan tarif baru akan mulai diberlakukan Senin, 5 Januari 2026 pukul 00.00 WIB, seiring terbitnya keputusan resmi dari pemerintah.
Kebijakan ini menjadi bagian dari evaluasi berkala tarif jalan tol sekaligus upaya menjaga keberlanjutan layanan infrastruktur transportasi nasional, khususnya akses menuju bandara tersibuk di Indonesia.
Dasar Hukum Kenaikan Tarif Tol Sedyatmo
Penyesuaian tarif Tol Sedyatmo mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1325/KPTS/M/2025 tertanggal 25 November 2025. Aturan tersebut mengatur penetapan golongan kendaraan bermotor sekaligus penyesuaian tarif pada ruas Jalan Tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo.
Jasa Marga menyatakan, penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memberikan kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), sekaligus menjaga iklim investasi sektor jalan tol tetap sehat dan berkelanjutan.
Sebagai jalur utama menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tol Sedyatmo memegang peran vital dalam sistem transportasi Jabodetabek. Ruas tol ini menjadi simpul penghubung berbagai jalan tol strategis, antara lain:
- Tol Cawang–Tomang–Pluit
- Tol Cawang–Tanjung Priok–Pluit
- JORR W1 (Lingkar Barat)
- Tol Cengkareng–Batuceper–Kunciran (JORR II)
Tingginya mobilitas di ruas ini tercermin dari data lalu lintas sepanjang Januari–Desember 2025, yang mencatat 79.635.889 kendaraan melintas. Angka tersebut menunjukkan betapa krusialnya Tol Sedyatmo bagi aktivitas masyarakat dan logistik.
Daftar Tarif Tol Bandara Soetta Terbaru
Berikut penyesuaian tarif Tol Sedyatmo yang mulai berlaku pada 5 Januari 2026:
- Golongan I: Rp8.500 (tidak berubah)
- Golongan II: Rp11.500 (sebelumnya Rp11.000)
- Golongan III: Rp11.500 (sebelumnya Rp11.000)
- Golongan IV: Rp12.500 (sebelumnya Rp12.000)
- Golongan V: Rp12.500 (sebelumnya Rp12.000)
Kenaikan tarif berlaku untuk kendaraan golongan II hingga V, sementara golongan I tetap sama.
Seiring penyesuaian tarif, Jasa Marga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Sepanjang tahun 2025, sejumlah langkah perbaikan telah dilakukan, khususnya pada aspek operasional dan keselamatan lalu lintas.
Beberapa peningkatan layanan tersebut meliputi:
- Modifikasi Gerbang Semi Otomatis (GSO) menjadi Gerbang Tol Otomatis (GTO)
- Peremajaan hydrant dan papan nama gerbang tol
- Renovasi ruang server
- Penambahan sarana pengaturan lalu lintas seperti rubber cone dan water barrier
Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan, serta kelancaran perjalanan pengguna jalan tol.
Imbauan bagi Pengguna Jalan
Dengan berlakunya tarif baru, pengguna jalan tol diimbau untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melakukan perjalanan, terutama bagi penumpang yang hendak mengejar jadwal penerbangan.
Jasa Marga juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi rambu lalu lintas dan memanfaatkan informasi kondisi jalan melalui kanal resmi guna menghindari kepadatan.