Jepang Benahi Pariwisata, Pajak Turis Akan Naik

Jalanjalanmurah.web.id — Pemerintah Jepang dikabarkan tengah meninjau rencana kenaikan pajak keberangkatan dari 1.000 yen menjadi 3.000 yen per orang, atau sekitar Rp 300 ribu.

Rencana ini sedang dibahas oleh panel Partai Liberal Demokratik (LDP) yang fokus pada sektor pariwisata. Tujuannya, untuk menambah pendapatan negara sekaligus mengatasi dampak lonjakan wisatawan asing yang terus meningkat setiap tahun.

Kebijakan pajak keberangkatan sudah berlaku sejak tahun 2019 dan menjadi pemasukan tetap bagi pemerintah Jepang.

Pada tahun fiskal 2024, penerimaan dari pajak tersebut mencapai 52,5 miliar yen. Dana itu digunakan untuk memperbaiki layanan pariwisata, seperti peningkatan akses transportasi, fasilitas bandara, serta informasi wisata bagi pengunjung mancanegara.

Target 60 Juta Wisatawan Asing di Tahun 2030

Jepang memiliki ambisi besar untuk menarik 60 juta wisatawan asing per tahun pada 2030. Namun, pertumbuhan pesat jumlah pengunjung juga menimbulkan tantangan baru — dari kemacetan di destinasi populer, sampah wisata, hingga perilaku turis yang kerap dikeluhkan warga lokal.

Ketua panel pariwisata LDP, Ryuji Koizumi, menilai perlu ada keseimbangan antara peningkatan ekonomi dan kenyamanan warga.

“Pariwisata harus tetap berkelanjutan. Kebijakan di tiap daerah harus disesuaikan dengan kondisi dan dampaknya,” ujarnya.

Untuk mendukung target pariwisata tersebut, Bandara Internasional Narita di dekat Tokyo akan meningkatkan kapasitas penerbangannya menjadi 340.000 kali per tahun.

Ini menjadi perluasan pertama dalam 15 tahun terakhir dan diharapkan mampu mengakomodasi peningkatan jumlah wisatawan tanpa mengganggu aktivitas warga sekitar.

Dengan langkah ini, Jepang berupaya menjaga industri pariwisata tetap produktif, ramah lingkungan, dan nyaman bagi masyarakat lokal.

Author: pangeranbertopeng