Jalanjalanmurah.web.id – Situasi liburan pasti akan kacau ketika kita kehilangan paspor saat berlibur ke luar negeri. Sebab, dokumen ini sangat krusial untuk wisatawan asing atau buat kamu yang sedang mengunjungi negara orang.
Bukan tak mungkin rencana-rencana perjalanan pun terganggu bahkan dibatalkan sebab paspor yang hilang.
Apabila kamu mengalami hal ini, ingat-lah untuk tetap tenang dan jangan panik. Kamu bisa mengikuti cara-cara di bawah ini untuk mengatasi masalah kehilangan paspor.
1. Lapor polisi
Kamu bisa segera mengunjungi kantor polisi setempat untuk melaporkan kehilangan paspor. Isi formulir yang diberikan, kemudian ceritakan kronologi kejadian.
2. Hubungi KBRI
Usai melapor, hubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau konsulat. Nantinya, KBRI akan menyiapkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang berfungsi untuk pengganti paspor sementara.
Akan tetapi, kamu perlu mengumpulkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk pengajuan SPLP.
3. Siapkan dokumen yang diperlukan
Dokumen-dokumen yang diperlukan di antaranya KTP, akte kelahiran, akte perkawinan, kartu keluarga, surat keterangan kehilangan dari polisi, salinan paspor, formulir SPLP yang sudah diisi, dua pas foto, dan biaya pembuatan SPLP.
4. Serahkan dokumen ke KBRI
Untuk mengajukan SPLP, bawa semua dokumen yang diperlukan. Proses penerbitan ini bisa memakan waktu dari satu hari hingga beberapa pekan.
5. Urus paspor baru
Usai kembali ke Indonesia, laporkan kehilangan paspor ke kantor Imigrasi dan urus pembuatan paspor baru.
6. Lapor diri
Apabila kamu mengunjungi negara lain lebih dari seminggu, kamu bisa melaporkan diri ke KBRI setempat untuk memudahkan proses bila terjadi masalah seperti kehilangan paspor.