
Jalanjalanmurah.web.id – Beberapa negara yang sudah mulai membebaskan karantina untuk wisatawan asing, seperti Inggris dan Amerika Serikat.
Akan tetapi perlu diketahui, jika syarat tersebut berlaku apabila mereka sudah mendapatkan vaksin penuh dengan merek vaksin yang telah disetujui.
Vaksin yang disetujui negara-negara Eropa dan Amerika adalah Oxford/AstraZeneca, Pfizer BioNTech, Moderna, dan Janssen. Vaksin ini juga syarat masuk Inggris untuk bebas karantina.
Begitu juga dengan formulasi vaksin, seperti AstraZeneca Covishield, AstraZeneca Vaxzevria dan Moderna Takeda.
Bagaimana dengan penerima vaksin Sinovac, yang merupakan vaksin mayoritas penduduk Indonesia?
Pilihan negara yang bisa dikunjungi para penerima vaksin Sinovac memang belum banyak, namun tetap ada.
Menurut data dari situs perjalanan Visa Guide per Selasa (19/10), setidaknya ada 50 negara yang kini membuka pintu untuk penerima vaksin Sinovac. Selain China, beberapa negara yang merupakan destinasi wisata populer tersebut adalah Austria, Kamboja, Mesir, Finlandia, Yunani, Hong Kong, Islandia, Malaysia, Nepal, Belanda, Filipina, dan Afrika Selatan.
Kemudian ada, Spanyol, Sri Lanka, Swedia, Swiss, Thailand, dan Turki.
Hingga saat ini, tercatat jika vaksin Sinovac telah digunakan di 51 negara, termasuk Indonesia. Sedangkan merek vaksin yang paling banyak digunakan adalah Pfizer-BioNTech dengan penggunaan di 125 negara.
Yang perlu diingat, berwisata tak lagi leluasa selama pandemi virus Corona. Selain harus memastikan apakah wisatawan dari Indonesia sudah boleh datang, wisatawan juga harus menyiapkan dana lebih untuk tes Covid-19, asuransi perjalanan, hingga hotel karantina saat kembali ke Tanah Air.
Mahalnya dana untuk karantina juga akan dikeluarkan jika pelancong dengan vaksin Sinovac datang ke negara yang belum menerima vaksin tersebut, salah satunya Inggris.
Penghapusan Indonesia dari Red List
Per 14 Oktober 2021 ini, Inggris telah menghapus Indonesia dari Red List, WNI yang sudah divaksin boleh datang. Akan tetapi, WNI bervaksin Sinovac tetap dianggap “pendatang tanpa vaksin”, sehingga harus mengikuti karantina selama sepuluh hari.
Berikut ini daftar negara-negara yang menerima pengunjung asing dengan vaksin Sinovac, dikutip dari Visa Guide per Selasa (19/10):
- Albania
- Finlandia
- Paraguay
- Armenia
- Georgia
- Filipina
- Austria
- Yunani
- Serbia
- Azerbaijan
- Hongkong
- Slovenia
- Bangladesh
- Islandia
- Afrika Selatan
- Brazil
- Spanyol
- Kamboja
- Kazakstan
- Sri Lanka
- Cape Verde
- Kirgistan
- Swedia
- Chile
- Laos
- Swiss
- China
- Makedonia
- Tajikistan
- Kolumbia
- Malaysia
- Thailand
- Siprus
- Meksiko
- Togo
- Republik Dominika
- Nepal
- Tunisia
- Timor Timur
- Belanda
- Turki
- Ekuador
- Oman
- Ukraina
- Mesir
- Pakistan
- Uruguay
- El Salvador
- Panama
- Zimbabwe