Tempat Wisata di Kabupaten Semarang Tutup

Jalanjalanmurah.web.id – Seluruh tempat wisata yang ada di Kabupaten Semarang ditutup akibat naiknya kasus Covid-19. Perlu diketahui juga, Kabupaten Semarang saat ini berada dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Dewi Pramuningsih mengungkapkan, penutupan tempat wisata yang dilakukan ini sesuai Instruksi Bupati Semarang Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Semua tempat wisata ditutup, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta,” terangnya.

Beberapa tempat wisata yang dikelola oleh Pemkab Semarang sendiri adalah kawasan Candi Gedong Songo, Bukit Cinta di area Rawa Pening, Palagan Ambarawa, Water Park Muncul, dan Kolam Renang Muncul.

“Untuk kapan bukanya, masih terus menunggu hingga kasus Covid-19 turun dan sampai keluar aturan baru pengganti Instruksi Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tersebut,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, instruksi Bupati Semarang tersebut juga mengatur mengenai pelarangan kegiatan masyarakat dan menutup tempat wisata religi.

GUMUK RECO Tiket & Aktivitas Juni 2021 - TravelsPromo

Di sebutkan pula, desa wisata, tempat wisata, dan rumah makan yang berada di lokasi wisata juga ditutup sementara.

Kepala Desa Sepakung Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang, Ahmad Nuri, secara terpisah menyampaikan jika obyek wisata Gumuk Reco saat ini juga tutup sementara.

“Wisata Ayunan Langit dan Ondo Langit yang jadi andalan Sepakung tidak operasional. Kami mematuhi dan mendukung upaya Pemkab Semarang untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Pemandangan di Silancur Highland, Kaliangkrik, Magelang.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang akhirnya juga mengikuti langkah beberapa kabupaten lain di Jawa Tengah untuk menutup sementara tempat wisata yang ada di Kabupaten Magelang.

Semua tempat wisata yang berada di Kabupaten Magelang tutup sementara mulai Selasa (29/6/2021) sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Penutupan tempat wisata ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Magelang Nomor 556/477/19/2021.

Di mana SE tersebut berisi tentang Pelaksanaan Gerakan Eling lan Ngelingke untuk Pengendalian Penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Magelang.

Diketahui sebelumnya, jika kasus positif Covid-19 di Kabupaten Magelang kini tengah melonjak dan masuk dalam zona merah.

Beberapa kabupaten di Jawa Tengah yang menutup semua tempat wisata adalah Klaten, Boyolali, Kabupaten Semarang, Wonogiri, dan Purbalingga.

Author: pangeranbertopeng