Wisman yang Membuat Ulah di Bali akan Ditindak Tegas

Jalanjalanmurah.web.id – Sering kali perilaku tak terpuji ditunjukkan wisatawan mancanegara (wisman) yang berwisata ke Bali.

Contohnya saja mengendarai sepeda motor memakai pelat palsu, ugal-ugalan tanpa helm, overstay sampai melakukan aksi tidak senonoh di pohon keramat yang membuat publik jengkel.

Perilaku mereka juga terabadikan di media sosial dan tak jarang jadi viral. Banyak dari netizen Indonesia yang menganggapnya sebagai perilaku yang buruk.

Kemudian merespons masalah ini, Pemerintah Bali menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali.

Diketahui, surat edaran itu menegaskan kewajiban dan larangan bagi para pelancong selama berada di Bali.

Kewajiban meliputi aspek, harus menghormati adat istiadat, memakai pakaian yang sopan, cara bertransaksi, peraturan dalam berkendara, dan kewajiban tinggal di tempat akomodasi yang berizin.

Sementara itu, larangan bagi pelancong di Bali meliputi aspek, tindakan menodai tempat suci, mencemari lingkungan, perilaku tidak sopan, kegiatan bisnis ilegal, serta memperjualbelikan barang terlarang.

Dengan adanya aturan baru ini, wisatawan diharapkan bisa lebih menghormati dan menjaga adat istiadat, tradisi, dan kesucian tempat-tempat suci di Bali.

Apabila masih ngeyel, mereka harus rela dijatuhi sanksi sesuai perbuatan yang dilakukan supaya ada efek jera.

“Efek jera yang dilakukan bagi para wisatawan adalah deportasi ke negara asal. Deportasi di tahun 2023 juga luar biasa. Pemerintah juga bisa melakukan ini dari bantuan media,” ujar Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun dalam sesi wawancara via online, pada Jumat (12/1/2024).

Dengan begitu, diharapkan dapat tercipta lingkungan pariwisata yang lebih aman, nyaman, serta menghormati nilai-nilai budaya lokal.

Sebagai informasi, angka kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali sudah melebihi target. Hal ini merupakan angin segar bagi industri pariwisata di Pulau Dewata, terutama pascapandemi Covid-19.

Menurut catatan Imigrasi hingga 20 Desember 2023 tercatat 5,1 juta kunjungan wisman ke Bali. Naiknya jumlah kunjungan ini melampaui target awal, di mana sebelumnya ditetapkan sebesar 4,5 juta kunjungan untuk tahun 2023.

Ini juga membuktikan pesona Pulau Bali tidak luntur. Yang mana keindahan alam, keberagaman budaya, serta keramahtamahan masyarakatnya jadi satu faktor utama yang menarik minat wisatawan.

Namun, tingginya jumlah kunjungan wisman ke Bali tidak terjadi begitu saja, tetapi merupakan hasil dari upaya bersama semua pemangku kepentingan di sektor pariwisata.

Di mana mereka sukses menjaga citra positif Bali di mata wisatawan dan menunjukkan komitmen dalam membangun pariwisata yang didasarkan pada kearifan budaya.

Author: pangeranbertopeng