Yuk Cari Tahu Syarat dan Cara Bikin Visa Inggris!

Jalanjalanmurah.web.id – Inggris adalah salah satu negara favorit yang dikunjungi wisatawan dari Indonesia.

Apalagi menjelang liburan musim dingin, Inggris mempunyai banyak obyek wisata menarik yang bisa jadi tujuan wisa yang banyak didatangi turis mancanegara.

Akan tetapi, kamu tidak hanya butuh paspor untuk berlibur ke Inggris, tetapi juga butuh visa. Karena, bagi negara Inggris, visa adalah salah satu dokumen penting yang harus disiapkan sebelum berangkat.

Untuk pengajuan visa Inggris sendiri diperlukan sejumlah dokumen yang nantinya digunakan untuk proses administratif. Dokumen-dokumen tersebut harus lengkap sesuai persyaratan supaya bisa diproses lebih lanjut.

Aturan Perjalanan

Semenjak 18 Maret 2022, Pemerintah Inggris sudah mencabut semua aturan perjalanan dan melonggarkan pembatasan. Oleh karena itu, wisatawan mancanegara sudah bisa berkunjung untuk berlibur.

Kamu bisa membuat visa kunjungan standar bagi wisatawan yang berlibur. Visa ini akan berlaku untuk turis asing yang akan berlibur atau menetap selama jangka waktu enam bulan.

Dilansir dari laman Kemlu.go.id, kamu disarankan untuk mengajukan visa lebih awal ke layanan visa dan imigrasi Inggris (UKVI), apabila ingin liburan ke Inggris. Lalu, proses visa yang biasanya hanya 15 hari, sekarang menjadi sekitar tiga pekan.

Kamu sebaiknya membuat visa dua bulan sebelum keberangkatan.

Seperti dikutip dari situs resmi Pemerintah Inggris Raya, pembuatan visa standar akan dikenakan tarif sebesar 95 poundsterling atau setara Rp 1,79 juta.

Catat! Ini Syarat, Biaya dan Langkah Pengajuan Visa ke Inggris 2022

Berikut syarat-syarat pengajuan visa Inggris

  1. Paspor minimal masa berlaku 6 bulan saat keberangkatan + lampirkan paspor lama
  2. Paspor lama juga harus dilampirkan ( jika pernah punya paspor ), bila paspor lama tidak ada (hilang atau ditarik imigrasi), pemohon harus membuat surat pernyataan ditandatangani diatas materai 6000 dengan alasan yang jelas.
  3. Lembar pas photo berwarna: size 3,5 x 4,5 cm (proporsional ) latar belakang harus putih
  4. Surat sponsor dalam Bahasa Inggris ( di atas kop surat perusahaan)
  5. Fotocopy kartu keluarga
  6. Bukti rekening koran 3 bulan terakhir. Jumlahnya tidak ditentukan.
  7. Bukti referensi bank yang menyatakan bahwa anda adalah nasabah di bank tersebut. Dicantumkan nilai nominal dan juga nomor account yang anda miliki di bank tersebut. ( untuk bank asing – tidak perlu )
  8. Untuk yang sering ke Inggris, referensi bank tidak perlu.
  9. Mengisi formulir visa U.K secara online di website: www.visa4uk.fco.gov.uk ( setelah diisi lengkap, di-print dan ditanda tangani oleh pemohon)
  10. Print out tiket
  11. Jika dalam rangka bisnis, lampirkan undangannya dan jika paspornya masih kosong/baru Asia, tetap lampirkan bukti keuangan pribadi.
  12. Untuk kunjungan keluarga/teman harus melampirkan surat undangan, copy paspor, visa pengundang serta copy surat-surat yang membuktikan adanya hubungan tersebut.
  13. Untuk visa student: dibutuhkan bukti penerimaan sekolah asli, bukti pembayaran sekolah di UK, copy ijazah terakhir dan mengisi formulir tambahan.

Apabila kamu sudah memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan untuk pengajuan visa Inggris, kini giliran kamu mesti mencatat langkah-langkah yang harus dilakukan selanjutnya.

Berikut cara membuat visa Inggris, seperti dilansir situs visa.vfsglobal.com

  1. Memeriksa kebutuhan visa. Memastikan tujuan pembuatan visa ini dipakai untuk apa saja berlibur, studi, atau bekerja.
  2. Ajukan visa. Kembali kunjungi situs Pemerintah Inggris Raya untuk mengajukan permohonan visa, www.visa4uk.fco.gov.uk.
  3. Membayar visa. Setelah membayar, pemohon akan diberikan nomor referensi.
  4. Buat janji temu. Setelah menyelesaikan pendaftaran dan membayar aplikasi visa di situs pemerintah Inggris Raya, pemohon akan diarahkan ke situs web VFS Global untuk membuat janji di Pusat Aplikasi Visa, sehingga data biometrik (sidik jari dan foto) dapat diambil.
  5. Mengunggah dokumen pendukung. Secara lengkap mengenai rincian dokumen pendukung dapat dibaca pada tautan ini.
  6. Datang ke Pusat Aplikasi Visa. Janji temu tidak dapat diwakili.
  7. Melacak proses pengajuan visa. Pemohon akan menerima pembaruan email. Jika tidak bisa mengakses email atau memerlukan pelacakan yang lebih rinci, pemohon juga dapat memilih untuk mendapatkan pembaruan melalui SMS langsung ke ponsel
  8. Mengambil dokumen di Pusat Aplikasi Visa.

Author: pangeranbertopeng